http://static.inilah.com/data/berita/foto/1390652.jpg



Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan ulah Briptu Norman yang beraksi di Youtube merupakan kenakalan anggota Polri di lapangan. Tindakannya tergolong pelanggaran disiplin.

"Saya sudah koordinasi dengan Kakorbrimob, itu kenakalan anak-anak di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam.

Anton mengatakan tindakan Norman sudah masuk dalam pelanggaran disiplin. Alasannya, ia beraksi di pos jaga dan berpakaian dinas. Sanksi itu tidak hanya dijatuhkan kepada Norman, tetapi kepada semua petugas yang ada di situ. “Sanksinya bisa berupa teguran lisan dan tertulis," jelas Anton.

Menurut Anton, perilaku itu mencerminkan adanya anggota yang mengerti etika disiplin. Untuk ke depan, pihaknya akan mengeluarkan aturan etika saat berdinas. Ia tidak melarang anggotanya untuk bernyanyi, namun itu dilakukan bukan saat berdinas.
Tindakan memberi sanksi kepada Norman itu mendapat tentangan dari publik. Hal itu tercermin dari komentar para penonton tayangan berjudul “Polisi Menggila” atau “Polisi Gorontalo Menggila” itu yang meminta Polri tidak memberikan sanksi kepadanya. Sebab, itu merupakan aksi kreatif dan menghibur. Sebaliknya, aksinya itu layak diapresiasi.
Sebelumnya, sebuah tayangan video di situs Youtube berjudul “Polisi Menggila” atau “Polisi Gorontalo Menggila” menampilkan aksi Briptu Norman yang tengah berjoget diiringi lagu India. Sambil menari bak aktor film India yang tengah jatuh cinta, Norman juga bernyanyi secara lipsynch.
Aksinya itu mengundang decak kagum dari penonton. Bahkan videonya dipos berulang kali olah orang berbeda. Salah satunya, ditonton oleh 164 ribu orang lebih. Itu berarti, jika Norman beraksi di stadion utama Gelora Bung Karno, maka penonton sebanyak itu tidak akan tertampung. [tjs]




sumber :http://nasional.inilah.com/read/detail/1390652/polisi-menggila-wujud-kenakalan-polisi

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments